Bagi yang tinggal di Indonesia dan pernah kirim USDT ke dompet di Korea, atau sebaliknya, mungkin pernah mengalami: “kok transfer segini aja diminta info identitas segala?” Ini karena Travel Rule. Saat mencari informasi soal ini, biasanya yang ditemukan hanya penjelasan hukum yang kaku, jadi susah tahu apa saja yang perlu disiapkan sebelum transfer. Makanya saya rangkum dalam bentuk checklist praktis.
※ Artikel ini untuk tujuan informasi umum, bukan nasihat hukum atau pajak. Sebelum benar-benar transfer, selalu cek kebijakan terbaru dari exchange yang Anda gunakan.
Ringkasan Cepat: Langsung ke Intinya
- Batas nominalnya USD 1.000 — di bawah nominal ini pun, info dasar pengirim-penerima tetap wajib dikumpulkan. Di atas USD 1.000, dibutuhkan info tambahan seperti alamat wallet.
- Yang paling penting: cek dulu apakah exchange tujuan sudah berafiliasi — kalau belum ada pertukaran info Travel Rule, penarikan dana bisa langsung diblokir.
- Kesalahan paling sering: input data penerima yang tidak akurat, atau langsung transfer tanpa cek status afiliasi dulu — simak checklist lengkapnya di bawah, yuk!
Isi Artikel
Apa Itu Travel Rule?
Travel Rule adalah aturan yang dibuat oleh FATF (Financial Action Task Force), yang mewajibkan exchange (VASP/penyedia layanan aset virtual) untuk saling bertukar informasi pengirim dan penerima setiap kali ada transfer aset crypto. Prinsipnya mirip dengan transfer bank yang menyertakan nama pemilik rekening — hal yang sama diterapkan untuk transfer crypto. Tujuannya untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Penerapan di Indonesia
Indonesia mengikuti rekomendasi FATF dan menerapkan Travel Rule, dengan ambang batas yang umum disebut sekitar USD 1.000. Di bawah nominal ini pun, pengumpulan informasi dasar pengirim-penerima tetap diwajibkan, dan di atas USD 1.000 informasi yang diminta lebih lengkap (nama, alamat wallet, dalam beberapa kasus juga data domisili). Kewenangan pengawasan juga sedang berpindah dari Bappebti ke OJK, sehingga aturan terus disempurnakan secara bertahap. Jadi wajar kalau Anda merasa “tahun lalu tidak ditanya, sekarang kok ditanya” — ini karena exchange sedang memperbarui prosedur mengikuti penguatan regulasi.
Checklist Praktis Sebelum Transfer
- Nama lengkap penerima yang sesuai persis dengan nama yang terdaftar di akun exchange tujuan.
- Pastikan lebih dulu apakah wallet tujuan adalah wallet pribadi (non-custodial) atau wallet exchange (custodial).
- Kalau kirim ke wallet exchange, pastikan exchange tersebut sudah punya kerja sama pertukaran data Travel Rule dengan exchange asal (kalau belum ada kerja sama, penarikan bisa langsung diblokir).
- Kalau kirim ke wallet pribadi (non-custodial), siapkan bukti kepemilikan wallet seperti screenshot, karena kemungkinan akan diminta.
- Untuk transfer di atas USD 1.000, siapkan waktu lebih karena kemungkinan diminta dokumen tambahan.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Kesalahan paling umum adalah mencoba kirim nominal besar ke exchange luar negeri yang belum punya kerja sama, sehingga penarikan tertahan. Banyak juga kasus penarikan tertahan beberapa hari karena data tidak cocok atau verifikasi gagal. Kalau butuh dana cepat, sebaiknya transfer minimal 1-2 hari lebih awal. Kesalahan lain yang sering terjadi: ejaan nama penerima dalam huruf Latin tidak sama persis, sehingga transfer ditolak — sebaiknya cek sesuai ejaan di paspor.
Ringkasan Berdasarkan Nominal
| Nominal Transfer (setara USD) | Informasi yang Diminta | Catatan |
|---|---|---|
| Kecil (di bawah USD 1.000) | Info dasar pengirim-penerima | Pengumpulan info dasar tetap wajib terlepas dari nominal |
| USD 1.000 ke atas | Info dasar + info tambahan (alamat wallet, kadang dokumen tambahan) | Dokumen yang diminta bisa berbeda tiap exchange |
| Kirim ke exchange tanpa kerja sama | Pertukaran data tidak bisa dilakukan, penarikan bisa dibatasi | Wajib cek kerja sama sebelum transfer |
Kesimpulan
Travel Rule memang terasa merepotkan, tapi intinya sederhana: memastikan dengan jelas siapa mengirim ke siapa. Indonesia sedang dalam masa transisi pengawasan ke OJK dan aturan terus diperjelas, jadi sebelum transfer selalu cek pengumuman terbaru dari exchange dan siapkan data penerima dengan akurat — ini cara paling pasti untuk menghemat waktu Anda.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi publik per Juli 2026, dan regulasi bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk info terbaru yang akurat, selalu cek pengumuman resmi dari exchange yang Anda gunakan.
Kirim Tether? Mulai Dulu dari Akun Exchange
| Legalitas | Terdaftar resmi di OJK sebagai penyelenggara aset keuangan digital (izin No. S-18/D.07/2025), berizin PFAK dari Bappebti |
| Deposit/Withdraw | Bisa langsung pakai Rupiah (IDR), tanpa perlu tukar mata uang |
| Biaya Transaksi | Maker sekitar 0,20-0,21%, Taker sekitar 0,30-0,31% |
| Track Record | Beroperasi sejak 2014, salah satu exchange lokal terbesar di Indonesia |
Checklist Travel Rule di atas baru bisa dipakai kalau kamu sudah punya akun exchange. Saya sendiri pakai Indodax di Indonesia — kalau belum punya akun, daftar lewat link referral saya di bawah ini. Dengan daftar dan bertransaksi lewat link ini, sebagian biaya transaksi akan menjadi komisi untuk saya, dan sama sekali tidak ada biaya tambahan buat kamu.
