Selama ini pengguna Bybit di Indonesia pasti daftar lewat akun global bybit.com. Tapi pada 15 Juli 2026, Bybit Indonesia (Bybit.id) sebagai entitas lokal resmi diluncurkan. Awalnya saya kira “cuma ganti domain doang kan?”, tapi setelah ditelusuri ternyata strukturnya lebih rumit dari itu. Khususnya bagi yang sering transfer dengan Upbit, ada beberapa poin penting yang wajib diketahui. Berikut rangkumannya.
※ Artikel ini disusun berdasarkan informasi publik per 13 Juli 2026. Karena Bybit.id baru saja diluncurkan, kebijakan detail bisa terus diperbarui — sebelum benar-benar transfer/daftar, selalu cek pengumuman resmi terbaru. Artikel ini juga bukan ajakan investasi.
[Update 15 Juli] Hari ini Bybit.id resmi diluncurkan, dan kekhawatiran yang sempat disebutkan sebelumnya kini terkonfirmasi. Hanya WNI atau pemegang izin tinggal (ITAS/KITAS) yang bisa mendaftar, karena pilihan negara penerbit identitas dikunci ke ‘Indonesia’ — sehingga WNA (termasuk warga Korea) tidak bisa mendaftar maupun verifikasi. Kesimpulan pentingnya: saat ini belum ada exchange di Indonesia yang terkonfirmasi memiliki koneksi Travel Rule (untuk transfer di atas 1 juta won) yang berjalan lancar dengan Upbit. Berikut alasan dan alternatifnya.
Isi Artikel
Bybit.id Adalah Entitas Berbeda dari bybit.com
Hal pertama yang perlu dipastikan: Bybit.id bukan sekadar versi bahasa Indonesia dari bybit.com. Bybit masuk ke pasar Indonesia dengan cara mengakuisisi exchange lokal NOBI, dan proses akuisisi/transisi ini diawasi langsung oleh OJK. Akun dan aset pengguna NOBI yang sudah ada akan dipindahkan ke struktur Bybit.id, dengan entitas operasionalnya adalah PT Enkripsi Teknologi Handal (dulu NOBI). Artinya, bybit.com global adalah layanan terpisah yang dioperasikan entitas luar negeri, sedangkan Bybit.id adalah platform terpisah yang dioperasikan entitas lokal Indonesia di bawah regulasi Indonesia.
Dari sisi regulasi, per 2026 Bybit diketahui memegang lisensi Tier-1 sementara (provisional) yang masih menunggu audit final. Jadi lisensinya belum sepenuhnya final, dan masih dalam masa transisi — penting juga untuk diketahui.
Akun bybit.com Lama Tidak Otomatis Bisa Langsung Dipakai
Karena entitasnya terpisah, secara praktis kemungkinan besar “akun juga terpisah”. Pengguna NOBI lama otomatis dipindahkan, tapi yang hanya punya akun global bybit.com kemungkinan perlu mendaftar baru secara terpisah di Bybit.id. Karena baru diluncurkan, bagian ini akan saya cek ulang begitu halaman pendaftaran sebenarnya sudah dibuka dan akan diperbarui di sini. Yang pasti sampai saat ini: belum ada konfirmasi resmi soal prosedur integrasi otomatis antara akun global dan akun lokal.
Bagaimana Hubungan Setor/Tarik dengan Upbit Saat Ini
Saat ini (berdasarkan update 30 Juni 2026), bybit.com (global) sudah terdaftar di daftar VASP Upbit. Upbit menerapkan Travel Rule untuk setor/tarik senilai 1 juta Won ke atas, dan antar exchange yang sudah terhubung dengan solusi Travel Rule VerifyVASP (VV) bisa melakukan transfer di atas 1 juta Won dengan normal. Bybit termasuk dalam daftar exchange yang terhubung ini, sehingga selama ini transfer Upbit ↔ Bybit di atas 1 juta Won berjalan tanpa hambatan.
Bagian Terpenting: Apakah Koneksi Ini Berlaku Juga untuk Bybit.id?
Di sinilah poin yang perlu disampaikan dengan jelas. Koneksi VASP Upbit adalah persetujuan berbasis kontrak dan audit per masing-masing exchange. Karena Bybit.id adalah entitas terpisah seperti dijelaskan di atas, sampai artikel ini ditulis belum ada konfirmasi resmi apakah persetujuan VASP yang dimiliki bybit.com otomatis berlaku juga untuk Bybit.id. Upbit perlu mendaftarkan Bybit.id secara terpisah ke daftar VASP-nya agar transfer Travel Rule di atas 1 juta Won bisa berjalan, dan sejauh ini saya belum menemukan pengumuman terkait hal tersebut.
Jadi sebagai tips praktis, kalau Anda berencana memindahkan dana besar ke Bybit.id segera setelah peluncuran 15 Juli, jangan terburu-buru — cek dulu apakah Bybit.id sudah terdaftar terpisah di pengumuman VASP Upbit. Sampai terdaftar, lebih aman tetap menggunakan jalur setor/tarik lewat akun global bybit.com seperti biasa.
Setelah Dicek, Bybit.id Ternyata Hanya untuk WNI
Bybit.id dibuat khusus untuk mematuhi regulasi lokal Indonesia, sehingga WNA yang bukan warga negara atau pemegang izin tinggal (ITAS/KITAS) Indonesia tidak bisa mendaftar maupun verifikasi identitas. Kolom pilihan negara penerbit ID dikunci ke ‘Indonesia’, jadi paspor atau KTP asing tidak bisa diverifikasi di platform ini.
Kenapa persisnya syarat e-KTP ini berlaku, dan exchange apa yang masih bisa dipakai WNA sekarang, sudah kami bahas lengkap di tulisan ini.
Kalau Anda Warga Korea, Gunakan Akun Global Bybit
Sebagai gantinya, gunakan situs resmi atau aplikasi Bybit global. Di platform global, kolom pilihan negara bisa memilih Korea Selatan (South Korea) maupun negara lain di dunia secara normal. Setelah memilih Korea Selatan, verifikasi KYC bisa diselesaikan dengan paspor, KTP, atau SIM.
Namun jika Anda sedang berada secara fisik di Indonesia, akses ke bybit.com bisa otomatis dialihkan ke bybit.id atau terblokir karena masalah IP jaringan lokal. Solusinya, coba gunakan roaming data dengan kartu SIM Korea atau melalui aplikasi resmi. Bagi yang memiliki ITAS/KITAS dan rekening bank lokal, ada opsi terbatas mengikuti aturan lokal, tapi secara umum akun global tetap jauh lebih aman dan praktis bagi warga Korea.
Ringkasan
| Item | Yang Sudah Dikonfirmasi |
|---|---|
| Tanggal peluncuran Bybit.id | 15 Juli 2026, resmi meluncur sebagai entitas lokal berbasis akuisisi NOBI |
| Entitas operasional | PT Enkripsi Teknologi Handal (dulu NOBI), transisi diawasi OJK |
| Hubungan dengan bybit.com | Entitas terpisah / layanan terpisah. Integrasi otomatis belum dikonfirmasi |
| Status regulasi | Lisensi Tier-1 sementara, masih menunggu audit final |
| Koneksi VASP Upbit (bybit.com) | Sudah terdaftar, transfer Travel Rule di atas 1 juta Won bisa dilakukan |
| Koneksi VASP Upbit (Bybit.id) | Belum dikonfirmasi resmi — perlu dicek ulang setelah peluncuran |
Status Akses Upbit di Indonesia: Website Diblokir, Penarikan via VPN Juga Tidak Bisa
Saat menyiapkan artikel ini, kami langsung menghubungi customer service Upbit untuk memastikan situasinya. Saat ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah memblokir akses ke aplikasi dan website Upbit, sehingga pengguna di Indonesia tidak bisa mengakses Upbit lewat jalur normal. Menggunakan VPN memang bisa membuka akses, tapi Upbit secara resmi menyatakan bahwa penarikan dana lewat VPN juga diblokir.
Berikut jawaban resmi dari customer service Upbit:
“Terkonfirmasi bahwa OJK Indonesia telah memblokir aplikasi dan web Upbit sehingga akses tidak memungkinkan, dan penarikan dana melalui VPN juga tidak bisa dilakukan. Untuk saat ini, penarikan dari negara tersebut sulit dilakukan, mohon dimaklumi.”
Kami juga menanyakan kondisi seperti apa yang memungkinkan penarikan, dan mendapat jawaban berikut:
“Mohon dicatat bahwa penarikan dana dimungkinkan jika Anda tidak sedang berada di negara tersebut dan VPN dalam kondisi tidak aktif.”
Kesimpulannya, penarikan dana dari Upbit akan terblokir selama Anda berada di Indonesia atau VPN dalam keadaan aktif. Penarikan hanya bisa dilakukan jika Anda benar-benar berada di luar Indonesia dan VPN dimatikan. Kalau saat ini Anda berencana memindahkan dana dari Upbit, mohon perhatikan hal ini.
※ Pemblokiran ini merupakan langkah regulasi dari OJK. Artikel ini akan diperbarui begitu ada pencabutan blokir atau metode lain yang terkonfirmasi.
Soal alasan Upbit Indonesia diblokir, ini bukan penipuan atau penutupan permanen, melainkan pembatasan sementara akibat proses penyesuaian regulasi. OJK mensyaratkan pemisahan penuh infrastruktur digital dan server dari entitas global Upbit (Korea, Thailand, Singapura, dll) sebagai syarat mempertahankan izin resmi. Proses pemenuhan syarat kedaulatan data dan perlindungan konsumen inilah yang membuat akses sempat terblokir, dan pihak Upbit Indonesia menyatakan tetap mengutamakan perlindungan aset pengguna sambil berkoordinasi dengan regulator.
Kesimpulan
Poin utamanya, Bybit.id bukan sekadar lokalisasi biasa, melainkan peluncuran entitas baru yang terpisah. Bagi pengguna bybit.com lama, sangat disarankan untuk mengecek ulang status migrasi akun dan koneksi VASP dengan Upbit setelah peluncuran resmi. Artikel ini akan diperbarui begitu ada konfirmasi lebih lanjut.
Kesimpulannya, saat ini belum ada exchange di Indonesia yang terkonfirmasi memiliki koneksi Travel Rule (untuk transfer di atas 1 juta won) yang berjalan lancar dengan Upbit. Bybit.id tidak relevan karena warga Korea sejak awal tidak bisa mendaftar/verifikasi, sementara Upbit Indonesia sendiri sedang terblokir akibat syarat pemisahan server dari OJK sehingga status koneksinya pun tidak bisa dicek. Keduanya bersifat sementara akibat proses regulasi, dan artikel ini akan diperbarui begitu situasinya berubah.
